CSR

Setiap perusahaan memiliki cara pandang tersendiri terhadap Corporate Social Responsibility (CSR), dan cara pandang inilah yang bisa dijadikan indikator kesungguhan perusahaan tersebut dalam melaksanakan CSR.

Sebagian perusahaan menjalankan CSR sekedar basa basi dan keterpaksaan, artinya CSR dipraktekkan lebih karena faktor eksternal, baik karena mengendalikan aspek sosial (social driven), aspek lingkungan (environmental driven), maupun reputasi (reputation driven). Artinya pemenuhan tanggungjawab sosial lebih karena keterpaksaan akibat tuntutan daripada kesukarelaan.

Sebagian perusahaan lainnya menjalankan CSR sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya.

  1. CENTURY BATTERIES INDONESIA sebagai affilated company dari PT. Astra Otoparts Group, memandang CSR bukan sekedar kewajiban (compliance), tapi lebih dari sekedar kewajiban (beyond compliance). PT. CENTURY BATTERIES INDONESIA telah memandang bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikirannya, menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidak akan menjamin perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan.
  2. CENTURY BATTERIES INDONESIA menyadari bahwa keberlangsungan hidup suatu perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan Perusahaan tersebut untuk menghasilkan keuntungan yang besar, namun juga oleh peran Perusahaan tersebut dalam membangun sinergi dan harmonisasi dengan masyarakat dan lingkungan yang ada disekitarnya.
  3. CENTURY BATTERIES INDONESIA menerjemahkan konsep CSR tersebut di atas ke dalam sebuah sistem manajemen yang dikenal dengan nama “Astra Friendly Company” (AFC). Dalam konsep yang dibangun dalam AFC, PT. CENTURY BATTERIES INDONESIA berkomitmen untuk mengintegrasikan aspek “sosial” ke dalam setiap keputusan bisnisnya dengan berlandaskan Catur Dharma serta melaksanakan program kerja yang sistematis untuk memenuhi “Kontrak Sosial”nya dalam rangka pemenuhan hak-hak stakeholder. Adapun yang dimaksud dengan stakeholder di sini terdiri atas pemegang saham (shareholder), karyawan, masyarakat, lingkungan, supplier, customer, dan pemerintah.

JAKARTA OFFICE & FACTORY

KARAWANG FACTORY