Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan serta peningkatan kompetensi karyawan, PT CBI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pelaporan SPT PPh 21 menggunakan aplikasi Coretax. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sistem pelaporan pajak online terbaru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pendampingan secara langsung terkait alur pelaporan, mulai dari proses login ke sistem, pengisian data, tahap verifikasi, hingga proses pelaporan akhir melalui platform Coretax. Materi disampaikan secara praktis dan interaktif agar karyawan dapat memahami setiap tahapan dengan baik serta mampu mengaplikasikannya secara mandiri.
Melalui kegiatan ini, karyawan diharapkan dapat melakukan pelaporan pajak secara lebih cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain meningkatkan literasi digital di bidang perpajakan, program ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung transformasi digital serta membangun budaya kepatuhan dan tanggung jawab individu terhadap kewajiban perpajakan.
PT CBI terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai program pengembangan yang tidak hanya meningkatkan kompetensi profesional karyawan, tetapi juga memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).